PT Vale Indonesia, Tbk
Permit Digitalization
Sebuah solusi platform digital yang akan memperkuat dan mendukung seluruh tahapan proses perizinan perusahaan secara terintegrasi, efisien, transparan dan terpantau dengan baik.
LoginTentang Permit Digitalization
Permit Digitalization (PeD) merupakan aplikasi berbasis digital yang mendukung seluruh proses perizinan, mulai dari pengajuan hingga pengelolaan pasca-izin. Platform ini memberikan kemudahan akses dan pemantauan izin secara real-time, memastikan kepatuhan yang lebih baik dan pengelolaan yang lebih efektif.
Integrasi
Mengelola proses perizinan mulai tahapan perencanaan/planning, internal (termasuk authorisasi proses), eksternal dan post licenses obtained
Digitalisasi
Memudahkan proses approval, tracking dan monitoring sesuai dengan standar pelayanan yang ada di setiap institusi melalui satu portal yang dapat diakses dari mana saja berbasiskan internet
Sentralisasi
Menyatukan semua proses perizinan yang ada di setiap fungsi organisasi baik area operasional dan growth projek sehingga meningkatkan efektifitas dan produktifitas
Apa yang Baru?
Melalui inisiatif ini tentunya akan terdapat beberapa perubahan, antara lain:
Integrasi fungsi dari seluruh tahapan perijinan baik dari perencanaan, proses internal, eksternal sampai dengan pengelolaan obligasi atas perijinan.
Mengidentifikasi dan memvalidasi kewajiban dan tanggung jawab setelah izin diperoleh sehingga persyaratan yang harus dilengkapi berdasarkan payung izin tersebut dapat dipantau.
Memantau setiap tahap perizinan secara real-time melalui dashboard tracking & monitoring.
Memastikan kepatuhan aspek perizinan melalui fungsi regulatory compliance pada tahapan planning & post license obtained.
FAQ
Akses ke aplikasi diberikan kepada mereka yang memiliki tugas dan berkaitan dengan tata kelola perizinan di PT Vale antara lain:
-
Pemilik Perizinan (Permit Owner/Requestor)
Personil yang diberikan tugas untuk melakukan pengajuan perizinan dari masing-masing department. -
Advisor Regulasi (Regulatory Advisor)
Personil yang melakukan review terhadap aspek legal/regulasi dengan perizinan yang diajukan dan pemenuhan obligasinya. -
Manajemen Perizinan (Permit Management)
Manager perizinan di masing-masing area yang melakukan review terhadap pengajuan perizinan & melakukan assignment terhadap PIC Permit. Termasuk memastikan status perizinan sudah diterima dan obligasi telah di assign kepada PIC Obligasi di masing-masing area. -
Personil Perizinan (Permit PIC)
Personil perizinan di masing-masing area yang memiliki tugas mempersiapkan persyaratan dokumen (pre-requisite) di tahapan internal, melakukan follow up di tahapan ekternal dan melakukan set up action plan pemenuhan obligasi kepada masing-masing PIC. Termasuk melakukan updated progress setiap tahapan internal & eksternal. -
Otorisasi Perizinan (Permit Authorization)
Manajemen yang memiliki otorisasi persetujuan sebelum pengajuan dokumen perizinan di submit ke institusi eksternal (pemerintah). -
Personil Obligasi (Obligation PIC)
Personil di masing-masing area yang di assign untuk melakukan tindak lanjut atau pemenuhan terhadap action plan obligasi.
